Kamis, 15 Juli 2010

Gereja se-Indonesia Minta SKB Dicabut

Konsultasi Nasional Gereja-gereja se Indonesia yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 November 2005 di Jakarta merekomendasikan agar SKB yang sedang direvisi itu ditinjau kembali dan dicabut karena bertentangan dengan semangat UUD 1945 pasal 29 yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia.

Gereja-gereja perlu mendesak pemerintah untuk melindungi dan menjamin keamanan beribadah umat baik ibadah keluarga maupun ibadah umum. Mendesak pemerintah untuk menindak tegas secara hukum kelompok-kelompok sipil bersenjata yang bermain hakim sendiri dengan mengatasnamakan agama.

Demikian salah satu rekomendasi Rapat Komisi III Konsultasi Gereja se Indonesia yang berakhir di Jakarta, Jumat (12/11). "Kami juga meminta gereja juga perlu introspeksi diri atas kehadirannya dan pelayanannya di tengah-tengah masyarakat dengan tidak menimbulkan jarak dan kecemburuan sosial, terutama dalam hal pergaulan sosial, juga kecenderungan mendiskreditkan gedung-gedung ibadah yang mewah di tengah masyarakat yang bergumul dengan kemiskinan," ujar Panitia Pengarah Konsultasi, Pdt Dachlan Setiawan.

Mengenai kasus Poso, forum merekomendasi agar gereja-gereja di Indonesia pemerintah untuk segera membongkar jaringan pemasok senjata dan amunisi yang selama ini ikut berkontribusi terhadap kekerasan di Poso, Sulawesi Tengah. Sehubungan dengan itu maka diusulkan agar diadakan audit intensif terhadap peredaran senjata dan amunisi yang beredar di wilayah ini.

"Gereja-geraja di Indonesia perlu mendesak Presiden untuk lebih tegas menumpas jaringan eksekutor lapangan, pemasok senjata dan amunisi dan aktor intelektual yang telah menteror dan membunuh masyarakat sipil tidak berdosa di Poso, Palu dan sekitarnya," ujar Dachlan.

Sedangkan mengenai masalah Papua, gereja-gereja di Indonesia berperan dalam mendukung suatu proses dialog nasional antara Jakarta dan Papua, dengan agenda menyatukan perbedaan persepsi antara Jakarta dan Papua tentang sejarah integrasi Papua dalam NKRI. Dialog dimaksud diharapkan dapat mencapai suatu komitmen baru serta solusi yang adil dan demokratis terhadap masalah Papua.

"Kami juga mendesak pemerintah untuk menghormati dan mengimplementasikan otonomi khusus Papua secara mendasar, komprehensif dan bermartabat serta menghilangkan rasa kecurigaan yang berlebih-lebihan. Gereja juga menyatakan secara bersama solidaritasnya dengan perjuangan rakyat Papua untuk menegakan keadilan dan HAM di Papua," tukasnya.

Dalam pesan konsultasi yang disampaikan kepada wartawan oleh Ketua Umum PGI, Pdt Dr AA Yewangoe, Wakil Sekretaris Umum PGI, Pdt Weinata Sairin, Mth, Ketua Panitia Konsultasi, ML Denny Tewu dan Panitia Pengarah, Dr Bambang Widjaya dikatakan kepada seluruh umat Kristen di Indonesia, gereja menyadari dan berempati dengan saudara-saudara yang mengalami tekanan. Tetapi, gereja sekaligus ingin menegaskan bahwa proses tersebut merupakan ujian dan pendewasaan bagi tanggungjawab iman dan politik.

"Saudara tengah berjuang pada garda terdepan bagi penegasan pluralisme sebagai realitas subtansi Indonesia, dan bersama saudara terdapat banyak sekali kekuatan yang memiliki semangat yang sama," ujar AA Yewangoe.

Ditambahkan, kepada pemerintah RI gereja menyadari betapa tidak mudahnya mengelola negara majemuk seperti Indonesia ini. Meskipun demikian, masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh tindakan-tindakan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan bukannya kepentingan sekelompok orang belaka. "Sehubungan dengan itu perlu dilakukan penegakan hukum dan tindakan hukum, bagi siapapun yang berusaha untuk mereduksi dan mengingkari dan merusak kesepakatan bersama untuk hidup sebagai suatu bangsa," ujarnya.


Sumber : Persekutuan Injili Indonesia

Tidak ada komentar:

artikel yang digemari